Siapakah Artis Dengan Inisial PR dan NM?

By | December 12, 2015

prostitusi online artis

Lagi dan lagi sebuah prostitusi online yang memperdagangkan artis-artis di Indonesia terbongkar. Rupanya terbongkarnya kasus prostitusi online sebelumnya tidak membuat jera para mucikari artis lainnya. Hali ini terbukti dengan tertangkapnya salah  satu artis fenomenal Indonesia dan salah satu finalis Miss Indonesia 2014 asal Kalimantan. Artis fenomenal (NM) dan finalis Miss Indonesia 2014 (PR) tertangkap basah oleh aparat Subdit III Vice Control dan PPA Direktorat Kriminal Umum Bareskrim Polri di salah satu hotel mewah di Jakarta. Keduanya diciduk dalam keadaan tanpa busana.

Hal ini bermula dari ditangkap dua pria oleh 6 anggota Subdit III Bareskrim di lobi hotel Kempinski, Jakarta Pusat, pada hari kamis, tanggal 10 Desember 2015, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah melalui pengintaian beberapa hari, akhirnya kedua orang ini berhasil ditangkap terkait kasus prostitusi tentang tindak pidana perdagangan manusia seperti yang diatur dalam pasal 2 UU No.21 th 2007.

Baca Juga : 

Penangkapan ini berhasil berkat suksesnya penyamaran sejumlah anggota subdit VC sebagai undercover buy. Pengusaha, biasanya profesi yang mereka pilih untuk mengelabui target mereka. Penampilan merekapun layaknya seorang eksekutif muda yang sukses, sehingga berhasil mengelabui dan bertransaksi dengan dua mucikari yang menggunakan jasa pekerja sek*s komersial yang berprofesi sebagai artis. Kebetulan saat itu artis berinisial NM dan PR yang ditawarkan. NM ditawarkan seharga 65 juta untuk satu kali kencan sedangkan PR ditawarkan seharga 50 juta untuk satu kali kencan.

Artikel terkait :

Inisial NM diduga sebagai Nikita Mirzani, artis yang sering kali membintangi film-film dewasa. Sementara PR diduga sebagai Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014 asal kalimanta timur. Dua orang tersebut seharusnya menjadi panutan bagi penggemarnya, namun apa yang mereka lakukan sungguh sangat tidak pantas untuk dicontoh apalagi diteladani. Namun kasus NM dan PR masih dalam proses penyelidikan polisi untuk membuktikan keterlibatan keduanya dalam kasus prostitusi online. Beberapa barang bukti seperti kondom, rekaman CCTV, kwitansi pembayaran kamar hotel, 5 handphone, kunci kamar, serta uang cash sebesar Rp. 7.ooo.ooo,- akan digunakan penyidik untuk menjerat kedua artis tersebut beserta mucikarinya dengan pasal 2 UU No.21 th 2007 tentang perdagangan manusia. Jadi, tunggu saja hasil penyelidikan aparat kepolisian.  Apakah mereka berhasil membuktikan dua artis tersebut sebagai pekerja sek*s Komersial?

inisial pr puty revita 3 artis inisial NM Nikita-Mirzani