Cara Mudah membuka situs yang diblokir terbaru 2016

By | September 1, 2015

internet-positif

Cara membuka situs yang diblokir operator ISP – Semua orang mungkin akan kesal jika saat membuka sebuah situs favoritnya ternyata malah tidak bisa dibuka alias diblokir oleh operator ISP dari provider yang kita pakai. Sedang asik-asiknya berselancar dengan melakukan Searching dengan Google atau BING ternyata ketika hasil pencarian ketemu dan dibuka tetapi halaman tersebut tidak bisa di akses kalau saau postingan ini dibuat yang keluar adalah halaman Internet positif, Malah yang muncul halaman internet positif, nawala atau proxy dari operator seperti Telkom, Telkomsel, XL, Indosat, Tri serta operator yang lain.

Namun thegaptek punya solusi agar sobat tetap bisa membuka situs yang di blokir tersebut. Bagi sobat-sobat yang sudah berpengalaman dalam menggunakan internet mungkin tidak perlu waktu yang lama, namun tentu tidak semua orang bisa mengetahui triknya.

Dalam mengatasinya situs yang diblokir oleh ISP operator ini akan saya share menjadi cara yang cukup mudah hingga yang sedikit agak rumit. Tidak perlu khawatir karena cara ini cukup mudah dilakukan asalkan mengikuti langkah-langkah dengan benar, tidak usah buru-buru. Berikut Cara Mudah membuka situs yang diblokir operator ISP.

1. Menggunakan Pengaya/ Ekstensi/ Add Ons pada Browser Kita

  • Untuk Pengguna Browser Mozilla Firefox (recommended)

Bagi sobat yang menggunakan browser Mozilla Firefox bisa membuka situs yang diblokir dengan cara menginstall pengaya/add ons yang bernama Anonymox. Caranya installnya pun mudah sekali, sobat hanya perlu menambahkannya dengan membuka menu Tools >> Add-Ons >> Get Add Ons >> Ketikan Anonymox di search form pojok kanan atas >> Setelah itu pilih Install.  Jika merasa ribet bisa langsung menuju kesini https://addons.mozilla.org/id/firefox/addon/anonymox/ pengaya Anonymox dan pilih Add To Firefox install beres.

add

insta2

  • Bagi Pengguna Browser Chrome (recommended)

Sedangkan bagi anda pengguna browser Chrome bisa menambahkan ekstensi Anonymox dari https://chrome.google.com/webstore/detail/anonymox/icpklikeghomkemdellmmkoifgfbakio silahkan install untuk ekstensi chrome anda.

add crome

Di Google Chrome

2. Menggunakan Google Translate

Selain itu juga sobat bisa menggunakan pengaya pada browser anda, masih ada cara simple yang bisa sobat coba. Dan cara membuka situs yang sudah diblokir satu ini cukup simple yaitu dengan hanya memanfaatkan fasilitas dari Google Translate. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka halaman google translate disini https://translate.google.com/
  • Copy dan pastekan alamat web yang sudah diblokir dan ingin di buka pada kolom terjemahan google seperti gambar berikut :

serverlagu

c). Jika sudah keluar seperti gambar diatas, selanjutnya klik pada alamat web hasil terjemahan tersebut

3.  Menggunakan DNS dari Google (bisa di gabung sama cara yang pertama)

Cara membuka situs yang diblokir dengan menggunakan DNS Google ini termasuk cara yang cukup ampuh. Cara ini juga merupakan salah satu cara yang cukup mudah. Sobat hanya perlu menganti DNS pada network adapter pada PC atau laptop yang sedang sobat digunakan. silahkan Ikutilah langkah-langkah dibawah ini:

a). Buka settingan network adapter yang sedang sobat gunakan dengan cara buka:

Control Panel >> Network and Internet >> Pilih Network yang sedang anda gunakan wireless/modem >> Klik kanan >> Properties >> Pilih Internet Protokol Version 4 (TCP/IPv4) >> Properties

Pada windows 7 atau 8 Network and Sharing Center

Atau cara cepatnya silahkah lihat gambar berikut saya menggunakan windows 8

wind8 Screenshot_2

b). Pada bagian DNS pilih Use The Following DNS Address

tcpip

c.) Langkah terakhir isikan seperti gambar dibawah menggunakan dns Google -> Prefered dengan 8.8.8.8 dan bagian alternate 8.8.4.4

ip config

Itulah beberapa trik atau cara untuk bisa membuka situs yang diblokir oleh operator dari provider kartu yang kita gunakan. Masih ada banyak cara lain yang bisa dicoba, namun cara diatas yang berhasil saya gunakan hingga saat ini. Good Luck ya.